Seorang suami di India diikat di tiang listrik dan dipukuli oleh istrinya.Pasalnya, pria malang itu diduga kepergok berselingkuh dengan wanita lain. Rekaman menunjukkan pria yang mengenakan singlet putih itu pasrah saat wajahnya ditampar sandal berkali-kali.
Rupanya tidak hanya sang istri yang menghajarnya, keluarga besarnya juga ikut menganiaya.
Sementara tetangga rumahnya, baik anak-anak dan orang dewasa hanya melihat tindakan brutal itu.
Dari sisi Islam : Perselingkuhan adalah jalan menuju perzinahan dan ini terlarang, Allah ta’ala berfirman :
وَلا تَق'رَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (الإسراء : ٣٢
Dan janganlah kamu mendekati zina ; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.
Dan kalau terjadi perzinahan maka ada akibat buruk untuk pelakunya di Dunia dan Akhirat.
Akibat di Dunia :
Cara penebusan dosa zina dengan selingkuhan adalah berat yakni dilempari batu sampai mati, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
خُذُو'ا عَنِّي خُذُو'ا عَنِّي قَد' جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِي'لاً اَل'بِك'رُ بِال'بِك'رِ جَل'دُ
مِائَةٍ وَنَف'يُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَل'دُ مِائَةٍ وَالرَّج'مُ. أخرجه مسلم رقم 1690
“Ambillah dariku, ambillah dariku! Allah telah menjadikan untuk mereka jalan keluar. (jika berzina) perejaka dengan gadis (maka hadnya) dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun. (Apabila berzina) dua orang yang sudah menikah (maka hadnya) dicambuk seratus kali dan dirajam. ”
Kalau perzinahan istri diketahui suami atau sebaliknya maka dapat terjadi mula’anah (saling melaknat pada suami istri yang berakibat terurainya ikatan pernikahan dan tidak ada ruju’) berikut detailnya dalam ayat Al-Qur’an :
وَالَّذِينَ يَر'مُونَ أَز'وَاجَهُم' وَلَم' يَكُن' لَهُم' شُهَدَاءُ إِلا أَن'فُسُهُم' فَشَهَادَةُ أَحَدِهِم' أَر'بَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ (٦) وَال'خَامِسَةُ أَنَّ لَع'نَةَ اللَّهِ عَلَي'هِ إِن' كَانَ مِنَ ال'كَاذِبِينَ (٧) وَيَد'رَأُ عَن'هَا ال'عَذَابَ أَن' تَش'هَدَ أَر'بَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ ال'كَاذِبِينَ (٨) وَال'خَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَي'هَا إِن' كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ (٩) النور
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu adalah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar.
Dan (sumpah) yang ke lima : kalau la’nat Allah atasnya, jika Dia Termasuk orang-orang yang berdusta
Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah Sesungguhnya suaminya itu benar-benar Termasuk orang-orang yang dusta.
Dan (sumpah) yang ke lima : bahwa kemarahan Allah atasnya jika suaminya itu Termasuk orang-orang yang benar.
Jadi salah satu pernyataan pasti benar dan secara otomatis salah satu pihak dapat terkena laknat atau kemarahan Allah ta’ala [reportaseterkini. net]