Bolehkan Seorang Istri Berhutang, Tanpa Sepengetahuan Suami..???


Sahabat pernahkah berutang tanpa sepengetahuan suami? Umpamanya credit panci, credit baju, credit tas, atau benar-benar berutang uang pada orang lain tanpa di ketahui suami? Sesungguhnya, bolehkah seorang istri berutang tanpa sepengetahuan suaminya? 

Jawabannya tentu saja bisa sangat bervariasi bergantung keadaan, umpamanya berapakah besar uang yang dipinjam, serta untuk kepentingan apa sang istri berutang. Selain itu, perlu juga di perhatikan apakah saat berutang sang istri mempergunakan barang sebagai jaminan? Bila ya, barang milik siapakah yang dipergunakan sebagai jaminan? 

Bila jumlah utang cukup kecil dan masih dapat diakukan sendiri oleh istri, contoh hanya sekadar utang sayur-mayur, utang baju yang dapat dicicil bulanan, atau utang peralatan dapur yang murah meriah, mungkin saja tidak perlu memberi tahu suami pun tidak masalah, terlebih bila karakter suami tidak mau repot dengan masalah sepele. 

Walau demikian bila jumlah utang meraih angka yang cukup signifikan, terlebih hingga harus menjaminkan suatu hal, umpamanya surat tanah, BPKB kendaraan, serta barang itu adalah aset punya suami atau punya bersama antara suami istri, maka telah sepatutnya istri memohon izin terlebih dahulu pada suami ketika hendak mengagunkan aset tersebut . 

Bagaimana pun bila terjadi suatu hal yang membuat istri tidak dapat melunasi utang, maka meskipun suami tidak berkewajiban melunasi utang istri, tetapi dapat di pastikan suami akan ikut bertanggungjawab terhadap utang yang dimiliki sang istri. 

Oleh karenanya, untuk beberapa istri, camkanlah bahwa begitu perlu melindungi diri dari jeratan utang! Terlebih saat ini utang tidak cuma untuk keperluan riil tetapi sudah dijadikan pola hidup. 

Tidak cuma dalam membeli kendaraan maupun rumah, bahkan juga semua type barang juga dapat dicicil, dari mulai gadget, make-up, dan yang lain. Hal semacam ini terlihat sepele, tetapi sesungguhnya sangat beresiko lantaran bila utang sudah jadi pola hidup, akan merasuk sebagai karakter diri yang berbentuk boros atau mubazir, na’udzubillah min dzalik.

Dipublikasikan oleh Sebiduksehaluan.com
Dikutip dari http://beritaislamterbaru.org
Bolehkan Seorang Istri Berhutang, Tanpa Sepengetahuan Suami..??? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Zahra